PANWASLU KOTA MALANG HANYA MENINDAK EMPAT PELANGGARAN SELAMA MASA KAMPANYE

Author: admin  //  Category: Real

Kota Malang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang hanya menindak empat pelanggaran selama masa kampanye berlangsung.

Ketua Panwaslu Kota Malang, Hamung Tukijan mengatakan, dari empat pelanggaran itu dua dari PKS, satu dari Partai Golkar dan satu dari PKB.

Menurut Hamung, pelanggaran tersebut terjadi karena ada yang berkampanye di luar jadwal ataupun yang melakukan money politics, namun Hamung menyayangkan pihaknya tidak bisa melimpahkan pelanggaran itu ke tingkat pidana karena peraturan yang ada membuat panwaslu tidak diberi ruang yang bebas.

“Ternyata undang-undang kita ini disiasati supaya kita panwaslu tidak bisa bergerak dan mati kutu,” ujarnya.

Hamung mengungkapkan, pihaknya harus menyiapkan saksi dan bukti sekitar tiga hari untuk melaporkan pelanggaran tersebut ke tingkat ke pidana, namun karena batas waktu yang terlalu sempit itu, membuat pihaknya hanya memberikan sanksi administratif bagi Parpol ataupun caleg yang melanggar.